Suzanna

Kematiannya, Rabu malam lalu (15 Oktober 2008), mengejutkan banyak orang. Tidak hanya karena aktris yang telah membintangi setidaknya 42 film ini tampak sehat, tapi juga banyak mitos yang membuat Suzanna seperti mampu melawan kematian. Perempuan yang selalu berdandan ala Jawa ini memulai kariernya pada usia 15 tahun di bawah arahan sutradara Usmar Ismail.

Pada 1970, Suzanna mengambil keputusan radikal dengan berakting di film kontroversial: Bernafas dalam Lumpur. Perannya yang berani membuatnya segera menduduki status stardom. Pada 1971, Suzanna bermain di film Beranak dalam Kubur. Ini sebuah film horor penting dan perintis dalam membentuk tren film horor pada dekade-dekade berikutnya. Suzanna dengan cepat menjadi ikon genre ini dari 1970-an hingga 1990-an. Berbeda dengan kebanyakan film horor di Barat, film horor Indonesia dan negara-negara Asia lainnya mendudukkan perempuan seperti Suzanna dalam posisi yang sangat khas. Suzanna memenuhi ekspektasi orang dalam sistem bintang, sebuah kategori unik dan individual sekaligus mensyaratkan pengulangan terus-menerus. Ia menjadi penggerak naratif. Semua peristiwa yang terjadi di dalam cerita berlangsung karenanya. Ia menjadi korban sekaligus pelaku.

Laura Mulvey (1975) dalam artikelnya yang sangat terkenal, Visual Pleasure and Narrative Cinema, mengatakan bahwa film selalu bersifat ideologis karena ia merupakan cerminan dari struktur tidak sadar dan ideologi dominan pembuat dan penontonnya. Film horor sebagai salah satu film yang paling banyak ditonton di Indonesia mencerminkan struktur masyarakatnya yang menempatkan perempuan sebagai obyek visual. Wacana film horor Indonesia adalah wacana tentang ketertiban (order). Suzanna dalam narasi film horor menjadi wakil dari keluarga normal/heteroseksual kelas borjuis atau sebuah komunitas desa yang makmur, tertata (in order), agamis, dan Pancasilais (penuh dengan nilai kegotongroyongan dan berjiwa “pembangunan”). Misalnya dalam film Santet. Namun, muncullah karakter antagonis yang merasa iri dan dengki dengan kesejahteraan dan ketenteraman warga, termasuk protagonis. Antagonis melancarkan segala trik dan cara untuk merusak ketenteraman warga desa dan menghancurkan kehidupan publik serta privat sang protagonis. Itu dilakukan mulai dengan menggunakan ilmu-ilmu hitam atau mistik ataupun cara-cara sadis, seperti pemerkosaan dan pembunuhan. Kekacauan (disorder) pun tak dapat dielakkan. Segala hal yang mulanya dimiliki oleh sang protagonis hilang lenyap dirampas/dihancurkan oleh antagonis. Bahkan sang protagonis terbunuh dan berubah menjadi hantu atau setan tertentu, seperti dalam Sundel Bolong (1981), Beranak dalam Kubur (1971), dan Malam Jumat Kliwon (1986).

Dalam film-film seperti ini, antagonis digambarkan sebagai laki-laki yang sama sekali tidak bermoral, jahat, bengis, sadis, pemerkosa aka hidung belang, koruptor, gila jabatan, kikir, kafir, memiliki ilmu hitam, dan watak-watak tak terpuji lainnya. Protagonis kemudian berubah menjadi makhluk halus, seperti kuntilanak, genderuwo, atau sundel bolong, untuk membalas dendam. Ini merupakan motif klasik dalam film seperti ini yang berujung pada pembunuhan sang antagonis sendiri. Di akhir film, hantu dan perempuan-perempuan jahat selalu bisa diredakan atau dikalahkan oleh ustad/kiai/tokoh agama yang hampir semuanya laki-laki. Mereka adalah alat untuk mengembalikan perempuan pada tatanan sosial yang sudah dibangun oleh dunia patriarkal. Dengan proses ini, perempuan diintegrasikan kembali sebagai bagian dari dunia ciptaan laki-laki. Ketertiban ditegakkan kembali. Namun, dalam film horor kontemporer, kecenderungan ini berubah. Tidak ada lagi tokoh agama/ustad/kiai yang bertugas mengalahkan kekuatan jahat para perempuan. Sistem bintang yang berlaku dalam film horor masa lalu tidak pernah dilakukan lagi, atau dilakukan tapi tidak berhasil. Hal ini membuktikan bahwa Suzanna dalam sistem bintang film horor pada masa Orde Baru tidak hanya menduduki posisi sebagai kesenangan visual, tapi juga menjadi ajang kontestasi berbagai ideologi yang bergerak dalam wacana sinema kala itu. Film horor yang saat itu menjadi film yang paling banyak diproduksi sekaligus paling banyak ditonton memberikan apa yang disebut Robin Wood (1978) sebagai gambaran langsung dan paling jujur tentang yang ditindas/liyan, yakni dalam bentuk monster. Dan ketika monster yang ditampilkan adalah perempuan, kita tak bisa tidak, melihatnya sebagai sebuah alegori atas dua hal.

Pertama, figur perempuan adalah figur yang ditakuti/menakutkan atau dalam bahasa Barbara Creed (1993), film horor dibangun atas ketakutan laki-laki pada sosok maternal perempuan. Kedua, munculnya figur monster perempuan memberikan gambaran tentang ketertindasannya secara nyata dalam sistem sosial/politik saat itu. Kehadiran sosok Suzanna yang Indo, cantik, kelas menengah memberikan syarat yang cukup untuk mendapatkan simpati dari penonton. Dan di sinilah operasi kuasa bekerja. Ia menjadikan dirinya ikon dari wacana pinggiran yang mencoba bernegosiasi dengan negara dan sistem yang lebih besar, yakni agama. Ia menjadi currency penonton untuk beridentifikasi. Namun, dengan jelas kita bisa melihat bahwa di film dan di luar film, Suzanna mengalami sejumlah kemalangan. Di dalam film, para kiai dan ustad menundukkan jiwanya yang tidak tenang. Di luar film, maut tak bisa menunggunya lebih lama. Selamat jalan, Suzanna.

(published in Koran Tempo, October 20, 2008)

This entry was posted in Suzzanna by veronikakusumaryati. Bookmark the permalink.

About veronikakusumaryati

GambarBergerak is an independent filmmaker pool established by Ucu Agustin and Veronica Kusuma in 2006. Having fascinated by the power of moving image, we try to make our own works based on our background as a journalist and film school student. We have produced documentary and will focus our works on social and political topic without forgetting the daily lives of peoples in Indonesia.

Leave a comment